Nama Ancis Kembali Mencuat di Tengah Keresahan Warga, Dugaan Peredaran Narkotika di Desa Johor Jadi Sorotan
BATANG HARI – Keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkotika di Desa Johor, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, kembali mencuat ke permukaan. Di tengah berbagai informasi yang berkembang, warga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan guna memastikan kebenaran isu yang telah lama menjadi perbincangan di lingkungan mereka.
Sejumlah warga yang ditemui mengaku khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan apabila peredaran narkotika benar-benar terjadi di wilayah tersebut. Menurut mereka, ancaman terbesar bukan hanya terhadap keamanan lingkungan, tetapi juga terhadap masa depan generasi muda yang rentan menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Salah seorang warga yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa isu tersebut bukan lagi menjadi pembahasan baru di tengah masyarakat. Warga berharap setiap informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami ingin lingkungan tetap aman. Jika memang ada pelanggaran hukum, kami berharap aparat dapat mengungkapnya. Yang paling kami khawatirkan adalah dampaknya terhadap anak-anak dan generasi muda,” ujar warga tersebut.
Di tengah berbagai pembicaraan yang berkembang di masyarakat, nama seorang pria yang dikenal dengan panggilan Ancis Setumiang turut disebut-sebut oleh sejumlah warga. Namun demikian, hingga berita ini ditulis belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang mengaitkan maupun menetapkan yang bersangkutan dalam perkara tindak pidana narkotika. Karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.
Warga juga menyoroti posisi Desa Johor yang memiliki akses menuju sejumlah kawasan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai area aktivitas pengeboran minyak tanpa izin (illegal drilling), termasuk wilayah yang kerap disebut sebagai lokasi 33, 51, dan kawasan Bungku. Tingginya mobilitas orang dan aktivitas di kawasan tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pengawasan berbagai potensi pelanggaran hukum.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang demi menjaga keamanan wilayah. Selain penegakan hukum, warga juga mendorong adanya langkah pencegahan dan edukasi yang lebih masif guna melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peredaran narkotika yang menjadi keluhan warga maupun informasi yang menyebut nama Encis.
Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Tim)
