DPP LSM CCN Gelar Aksi Damai di Kantor gubernur Sumsel, Sampaikan Aspirasi Soal Pelanggaran 3 PT Besar di kabupaten OKU
PALEMBANG, SUMATERA SELATAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Camera Catulistiwa Nusantara (CCN) menggelar aksi damai di depan halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan tiga perusahaan serta penegakan instruksi gubernur terkait penggunaan jalan khusus pertambangan dan perkebunan sawit di kabupaten OKU.
Dalam aksi,DPP LSM CCN mengangkat permasalahan , sebagai berikut:
1. Dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Surya Bintang Indonesia (SBI)
2. Dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC)
3. Dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Semen Baturaja
Selain itu, aksi juga menyuarakan pentingnya penegakan Instruksi Gubernur Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang mengatur tentang Penggunaan Jalan Khusus Pertambangan bagi Kendaraan Angkutan Batu Bara di Provinsi Sumatera Selatan. Instruksi tersebut telah resmi berlaku mulai 1 Januari 2026, yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum dan mendorong penggunaan jalan khusus guna meningkatkan keselamatan masyarakat serta mengurangi dampak lingkungan.
Tetapi ironisnya sampai saat ini, INSTRUKSI dari gubernur tersebut masih saja di langgar oleh PT tersebut.
Sebelum menggelar aksi, DPP LSM CCN telah membentuk Tim Investigasi untuk mendalami permasalahan dan mengumpulkan barang bukti pendukung terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Kegiatan aksi berjalan aman dan kondusif ini mendapatkan tanggapan langsung dari Kepala Dinas Perhubungan (DISHUB) Sumatera Selatan, H. Musni Wijaya, S.Sos, M.Si. Berkas terkait permasalahan PT besar di kabupaten OKU di diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP LSM CCN, Jepri, S.Pd, didampingi Bendahara Umum Herson, Wakil Sekretaris Umum Hamzah, SE, serta Ketua Tim Investigasi Alika Ismed , dengan harapan agar permasalahan PT tersebut segera di selesaikan, apabila belum juga ditindaklanjuti, maka DPP LSM CAMERA CATULISTIWA NUSANTARA akan melakukan aksi lanjutan guna untuk mempertanyakan kepada kepala Dishub Provinsi Sumsel tentang perkembangan permasalahan di PT semen Baturaja,PT AOC dan juga PT SBI ,ujar Jepri.
Aksi damai yang diikuti oleh ratusan anggota dan pendukung LSM CCN ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah provinsi dalam menangani permasalahan terkait pertambangan dan perkebunan di Kabupaten OKU serta penegakan peraturan daerah.
(Tim Redaksi Mediaccn.com)
