MENGAKHIRI IMPUNITAS DI BUMI JAMBI: Setelah DPO Alung Tumbang, Polda Bidik Bandar Viral yang Kebal Hukum di Batang Hari
Jambi_Langkah kaki M. Alung Ramadhan, buronan narkotika yang sempat mempermalukan penegakan hukum lewat aksi pelarian nekatnya, akhirnya terhenti secara permanen dalam sebuah penyergapan taktis di bawah dinginnya fajar Tanjung Jabung Barat. Drama pengejaran yang melibatkan aksi lompat jendela dalam kondisi tangan terborgol hingga persembunyian di bangunan-bangunan kosong ini berakhir setelah Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi mengunci posisi sang buronan pada Kamis dini hari. Keberhasilan ini menjadi pembuka tabir dari operasi yang lebih besar, sebuah pernyataan otoritas bahwa tidak ada lagi ruang gelap di Provinsi Jambi yang cukup aman untuk menyembunyikan para perusak generasi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, mengupas tuntas bagaimana Alung mencoba mengakali sistem lewat persembunyian yang berpindah-pindah. Namun, ketajaman intelijen kepolisian terbukti jauh lebih unggul, menyeret Alung beserta lima kaki tangannya kembali ke balik jeruji besi. Penangkapan ini mengirimkan getaran peringatan ke seluruh pelosok wilayah, terutama ke titik-titik panas yang selama ini luput dari sentuhan hukum, menegaskan bahwa negara tidak akan pernah kalah oleh kelincahan para kurir maupun licinnya para bandar.
Fokus bidikan kini beralih tajam ke wilayah Kabupaten Batang Hari, yang belakangan ini mendadak viral dan memicu kemarahan publik akibat aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan secara terang-terangan. Menanggapi keresahan warga tentang adanya bandar yang seolah “kebal” dan bebas menjajakan barang haram tersebut tanpa rasa takut, Polda Jambi kini bergerak dengan instruksi khusus. Penangkapan Alung adalah sinyal bagi para pemain besar di Batang Hari bahwa hari-hari mereka melakukan transaksi di ruang terbuka telah berakhir; tim khusus kini tengah membedah jaringan tersebut untuk menyeret para bandar viral itu hingga ke akar-akarnya.
Langkah berani ini adalah jawaban atas mosi tidak percaya masyarakat terhadap maraknya narkotika di Bumi Serentak Bak Regam. Polisi memastikan bahwa laporan-laporan yang viral di media sosial telah masuk dalam meja penyidikan dan akan ditindaklanjuti dengan tindakan tegas dan terukur. Dengan runtuhnya pelarian Alung dan dimulainya perburuan masif terhadap bandar-bandar di Batang Hari, Polda Jambi berkomitmen untuk meruntuhkan tembok impunitas yang selama ini melindungi para pelaku, demi memastikan bahwa setiap jengkal tanah Jambi kembali bersih dari cengkeraman racun narkotika.(Tim Red)**
