Saldo Tabungan BTN Diduga Raib, Nasabah di Baturaja Kecewa dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Baturaja – Seorang nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengaku mengalami kehilangan saldo tabungan yang digunakan untuk pembayaran angsuran rumah.
Nasabah atas nama Yelianah, istri dari Beni Irawan, warga Kelurahan Air Gading, mendapati saldo rekening yang seharusnya sekitar Rp2.115.000 hanya tercatat Rp192.000. Selisih sekitar Rp1.923.000 tersebut hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak BTN.
Peristiwa ini terungkap pada 21 Februari 2026, saat nasabah mengecek saldo. Beberapa hari kemudian, kolektor BTN menyampaikan adanya dugaan tunggakan sejak September 2025. Merasa janggal, korban mendatangi kantor BTN pada 27 Februari 2026 untuk klarifikasi. Namun, pada 4 Maret 2026, korban kecewa karena pihak Customer Service BTN tidak dapat memberikan keterangan tertulis secara rinci.
Menurut korban, selama 45 bulan ia rutin mentransfer Rp1.000.000 per bulan dari rekening BCA atas nama suaminya ke rekening BTN untuk membayar angsuran Rp938.000. Setelah dikurangi biaya administrasi dan kartu ATM, seharusnya tersisa Rp47.000 per bulan. Dengan perhitungan tersebut, saldo tabungan seharusnya mencapai sekitar Rp2,1 juta.
Korban menilai pihak bank tidak memberikan tanggung jawab penuh atas kehilangan saldo tersebut. Ia bersama keluarga berencana menempuh jalur hukum sesuai undang-undang yang berlaku serta mengajukan pengaduan resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Redaksi)**
