Pengawas SPBU Batanghari Diduga Abai, Pelangsir BBM Ganggu Antrean Warga
Batanghari, Jambi – Aktivitas pelangsiran BBM kembali mencuat di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Batanghari, terutama di Desa Rantau Puri, Sungai Buluh, dan SPBU Muara Tembesi. Ironisnya, para pengawas SPBU terlihat membiarkan armada kendaraan pelangsir mengantri tanpa tindakan, sehingga mengganggu masyarakat yang mengisi BBM secara sah.
Di SPBU Muara Tembesi, salah seorang warga, sebut saja Udin, mengaku sangat terganggu. “Kami yang ikut antri jadi terhambat. Apalagi saya sedang berpuasa, menahan lapar dan panas terik matahari. Rasanya tidak adil kalau pelangsir seakan didahulukan,” ujarnya dengan nada kesal.
Fenomena ini paling mencolok di SPBU Muara Tembesi dan Sungai Buluh. Warga menilai pengawas SPBU lalai menjalankan tugasnya, padahal aturan jelas melarang praktik pelangsiran. Pertamina bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menetapkan bahwa BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite hanya boleh disalurkan kepada konsumen yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan kembali. SPBU yang terbukti melanggar aturan distribusi dapat dikenai sanksi tegas, termasuk penghentian pasokan hingga pencabutan izin operasi.
Masyarakat berharap Pertamina tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum (APH), tetapi juga melakukan pengawasan langsung terhadap pengawas SPBU. Kelalaian pengawas bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi juga merugikan warga yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.(Tim)
